Relawan Pajak UNIBA Siap Dampingi Dalam Pelaporan SPT Tahunan Pajak Orang Pribadi
Kegiatan pelatihan tahap awal ini diselenggarakan secara luring di ruang auditorium KPP Pratama Serang Barat dengan peserta Relawan Pajak Mahasiswa dan Non Mahasiswa dari UNIBA, acara ini dibuka langsung oleh Triyani Yuningsih (Kepala KPP Pratama Serang Barat). Para Relawan Pajak terpilih diberikan review materi tentang SPT Tahunan Orang Pribadi, pemahaman karakter bukti potong pajak yang diterima oleh wajib pajak pegawai ASN dan Non ASN, hingga tata cara perhitungan serta pelaporan SPT Tahunannya yang disampaikan secara langsung oleh Fungsional Penyuluhan KPP Pratama Serang Barat Slamet Riyanto didampingi para Instruktur Senior Tax Center UNIBA Ibrohim, Surachman, Cecep Abdul Hakim dan Amyati.
Dengan dilaksanakannya pelatihan awal tersebut bagi para Relawan Pajak, diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para mahasiswa dalam memberikan asisten Wajib Pajak dalam kewajibannya untuk melaporkan SPT Tahunan. Selain itu, pada kesempatan ini tidak hanya berdiskusi terkait mekanisme asistensi serta materi pengisian E-Filling, tetapi juga terkait beberapa case yang seringkali terjadi pada Wajib Pajak dan bagaimana solusi yang sebaiknya dilakukan jika menemui kasus-kasus tersebut. Pelatihan berlangsung secara efektif dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan oleh sejumlah Relawan Pajak serta diskusi dalam menemukan solusi untuk kasus yang mungkin muncul dalam pelaporan SPT Tahunan khususnya jika wajib pajak lupa dengan password akun pajaknya atau lupa e-fin, dan bagaimana menghadapi Wajib Pajak dengan NPWP NE (Non Efektif) sertan tentang validasi NIK menjadi NPWP.
Perlu diketahui bahwa 35 mahasiswa UNIBA yang menjadi Relawan Pajak telah dilantik dan dikukuhkan sebagai Relawan Pajak tahun 2023 di Kanwil DJP Banten pada hari Jum'at, 13 Januari 2023 bersama 686 Relawan Pajak lainnya dari 20 Tax Center perguruan tinggi di Provinsi Banten yang bekerjasama dengan Kanwil DJP Banten.
Dalam acara pelatihan dan pembekalan tersebut Triyani Yuningsih Kepala KPP Pratama Serang Barat dalam sambutannya menyatakan bahwa tugas dari Relawan Pajak yaitu memberikan pelayanan secara langsung kepada Wajib Pajak (WP) dalam bentuk pendampingan penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan melalui layanan E-Filling dan eksistensi Relawan Pajak menjadi penting dalam usaha pemerintah memenuhi target pendapatan pajak dan kesadaran wajib pajak yang terus meningkat. Bagi wajib pajak berguna untuk mempermudah proses pelaporan pajak tahunan serta mendapatkan pengetahuan E-Filling serta solusi terbaik bagi permasalahan pelaporan pajaknya.
Sementara itu Ketau Tax Center UNIBA Ibrohim dalam sambutannya menyatakan Program Relawan Pajak adalah kegiatan yang dilakukan oleh mahasiswa/i dan dosen untuk meningkatkan kesadaran pajak. Relawan Pajak (Tax Volunteer) di Indonesia merupakan perkumpulan atau komunitas kelompok yang mempunyai ilmu perpajakan lebih serta mengabdi kepada masyarakat melalui kegiatan mendampingi wajib pajak dalam lapor SPT tahunan.
Saat dikonfirmasi, Rektor UNIBA Furtasan Ali Yusuf, menyatakan bangga dengan prestasi Tax Center UNIBA yang konsisten setiap tahunnya mengirimkan delegasi mahasiswa Program Studi Akuntansi yang sudah lulus pelatihan Brevet Pajak A & B untuk menjadi Relawan Pajak, dan ditahun ini juga mengirimkan Dosen sebagai Relawan Pajak Non Mahasiswa. "Kami bangga kepada Mahasiswa Program Studi Akuntansi yang telah lulus menjadi Relawan Pajak, karena untuk menjadi Relawan Pajak bukan sekedar paham tentang ilmu perpajakan saja yang mereka sudah dapatkan pada pelatihan Brevet Pajak terapan A & B, tetapi harus memiliki soft skill dan komunikasi yang baik dalam melayani masyarakat, serta harus mengikuti tahapan seleksi sesuai kualifikasi yang di persyaratkan oleh Kanwil Direktorat Jendral Pajak Banten". Tegas Rektor UNIBA.
"Dengan mengusung konsep Pendayagunaan dan Pengabdian pada Masyarakat, keterlibatan Relawan Pajak Non Mahasiswa yakni Dosen, ini menjadi kekuatan tambahan dalam membantu mengedukasi kewajiban pelaporan SPT Tahunan dan asistensi pengisian SPT Tahunan kepada seluruh masyarakat". Tambah Furtasan Ali Yusuf.
Berdasarkan informasi dari Tax Center UNIBA, pelayanan asistensi Wajib Pajak untuk melaporkan SPT Tahunan dibuka mulai tanggal 01 Februari sampai dengan 31 Maret 2023. Jadi untuk masyarakat yang ingin mendapatkan pendampingan Pelaporan SPT bisa datang langsung ke Tax Center UNIBA dari pukul 08:30 sampai dengan 16:00 WIB, atau menghubungi Relawan Pajak UNIBA, dengan mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan yakni : NPWP, efin, bukti potong A1/A2, copy kartu keluarga, catatan daftar kekayaan, catatan daftar utang, dan email aktif.
"Tax Center UNIBA dan Relawan Pajak UNIBA akan tetap menjaga integritas dan menjamin kerahasiaan data Wajib Pajak", tegas Ketua Tax Center UNIBA, Ibrohim